Ketika pertama kali diluncurkan, BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) berhasil menjaring hampir lima juta anggota baru hanya dalam tiga bulan.
Sebagian besar peminatnya berharap, layanan BPJS ini bisa membantu pemasukan bulanan setelah nantinya tidak bekerja.
Di pertengahan 2015, selain menjadi simpanan dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas bantuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Sayangnya, tak banyak orang yang mengetahui tentang program ini hingga akhirnya layanan ini pun ditutup.
Program Minim Sosialisasi
Setelah satu tahun terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa menikmati fasilitas pembelian rumah dengan bunga tetap 6% selama 15 tahun.
Sebenarnya, fasilitas ini sangat bermanfaat bagi orang-orang yang ingin membeli tempat tinggal untuk diri sendiri atau keluarga. Namun, karena kurangnyasosialisasi, program bantuan dana DP KPR ini hanya memiliki sedikit peminat dan terpaksa dihentikan.
Padahal, seluruh anggota dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta hingga lebih dari Rp 10 juta bisa mengajukan diri untuk program ini.
"Masyarakat belum terlalu banyak yang mengetahui soal program ini. Diduga karena informasi yang terhitung minim. Dari pihak kami juga tidak banyak melakukan sosialisasi.Alasan lainnya, bisa disebabkan karena prosedur yang rumit. Setelah evaluasi bersama pemerintah terkait, kami sepakat untuk menghilangkannya,” kata Abdul Latief selaku Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai gantinya, pihak BPJS mengadakan program Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PPKB) yang bekerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara Tbk.
Dukung Gerakan Sejuta Rumah
PPKB yang diluncurkan Oktober 2015 lalu tersebut juga bertujuan untuk mendukung Program Sejuta Rumah milik Presiden Joko Widodo.
Dalam program ini, BPJS bakal menempatkan sejumlah dana di Bank BTN yang kemudian disalutkan kepada para peserta.
Besarnya pinjaman yang akan diberikan bervariasi, tergantung kisaran jumlah gaji per bulan yang didaftarkan peserta pada BPJS Ketenagakerjaan. Namun, harga maksimal untuk rumah yang akan disubsidi tak boleh lebih dari 500 juta.
Selain bekerja sama dengan bank, BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendekati berbagai debitur potensial yang juga terdaftar sebagai anggota. Pihak BPJS bakal memberikan proposal agar mereka bersedia menjadi pengembang fasilitas perumahan.
“Kami membuka diri untuk bekerja sama tidak hanya dengan bank pemerintah, tapi juga dengan bank lain yang mendukung program Sejuta Rumah,” ujar Khrisna Syarif, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan.
Punya Rumah Bersama BPJS
Apakah Anda telah menjadi peserta BPJS? Sebab, yang berhak mengajukan pinjaman untuk program PPKB ini adalah para peserta yang sudah terdaftar selama satu tahun.
Untuk pengajuan tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR pada umumnya, cukup datang ke cabang BTN terdekat dengan menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan.
Seluruh persyaratan untuk pengajuan kredit akan mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang dimiliki oleh BTN dan otoritas yang membawahinya. Apabila Anda dan pasangan sudah sama-sama memiliki BPJS, maka hanya salah satu yang perlu mengajukan.
Setelah permohonan kredit dikabulkan, maka rumah tersebut siap menjadi milik Anda. Cicilan terasa ringan, dengan jangka waktu 20 tahun untuk Anda melunasinya.
Opsi Cicil Rumah Lebih Ringan
Sebagai tenaga kerja dengan pemasukan bulanan, Anda juga bisa memanfaatkan pinjaman KPR dari berbagai bank tempat Anda menabung, dengan jumlah cicilan dan bunga yang bisa Anda tentukan sesuai lama kredit.
Setelah menentukan program kredit yang akan Anda pakai untuk memiliki rumah, pertimbangkan juga berbagai faktor pendukung kepemilikan rumah. Salah satu yang bisa menjadi bahan pertimbangan Anda dalam memiliki rumah adalah rumah sitaan. Bukan tidak mungkin, Anda justru ‘berjodoh’ dengan tipe rumah ini.